Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud Md tengah mengkaji relaksasi atau pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ketua PB IDI, Daeng M Faqih meminta pemerintah tak berfikir terlebih dahulu untuk mengubah kebijakan terkait PSBB.
Daeng menuturkan dengan berubah-ubah kebijakan terkait PSBB dikhawatirkan resiko penyebaran virus Corona kepada masyarakat semakin tak terbendung. Menurutnya, penerapan PSBB saat ini dirasa cukup efektif untuk memperlambat penularan meski aturan PSBB saat ini tidak terlalu ketat.
"Jangan dulu berpikir pelonggaran gitu, kabarnya di DKI hasil evaluasi dari hasil PSBB kan bagus, bisa menurunkan tren angka penularan. Padahal PSBB di DKI tidak terlalu ketat seperti yang kita harapkan bersama," kata Daeng saat dihubungi, Minggu (3/5/2020).
"Jadi artinya PSBB ini efektif dari pelajaran kawan-kawan DKI dan beberapa daerah yang sudah PSBB. Sehingga lebih bijak, lebih berhati-hati untuk PSBB ini dilakukan perubahan-perubahan, efektivitasnya khawatir juga berubah," sambungnya.
Daeng menuturkan ketimbang pemerintah berfikir untuk melonggarkan aturan PSBB, lebih baik mengevaluasi pelaksanaan aturan di lapangan terhadap sektor-sektor yang dikecualikan boleh beroperasi selama PSBB. Menurutnya, fakta di lapangan aturan terhadap 8 sektor yang dikecualikan itu belum berjalan dengan baik.
"Kalau menurut saya barangkali yang dipikirkan lebih dulu bukan pelonggaran, barangkali yang sektor-sektor yang sudah dispensasi tidak jalan gitu. Mungkin perlu evaluasi dulu sektor-sektor yang sudah di dispensasi itu sudah berjalan baik atau tidak. Itu penting," katanya.
Daeng menyebut pihaknya mendapat laporan distribusi bahan pokok lambat. PB IDI, kata dia, telah bersurat ke Panglima TNI dan Kapolri untuk menjaga keberlangsungan proses produksi hingga distribusi bahan pokok agar dapat berjalan lancar.
"PB IDI bersurat ke Panglima TNI dan Kapolri untuk suplay bahan pangan, minuman itu betul-betul di lapangan tidak terdampak. Yang kayak begini lebih dahulu dilakukan evaluasi sebelum kita mendiskusikan kelonggaran-kelonggaran gitu," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang memikirkan adanya relaksasi PSBB. Hal itu menanggapi adanya keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat PSBB.
"Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja, dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud saat siaran langsung melalui Instagram-nya, @mohmahfudmd, Sabtu (2/5).
Pelonggaran-pelonggaran aktivitas pada relaksasi PSBB itu seperti mengizinkan rumah makan untuk buka, namun dengan menerapkan protokol tertentu. Menurutnya, imunitas masyarakat bisa menurun jika masyarakat merasa stress karena dikekang dengan aturan PSBB.(dtc)