Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Sorang pria warga Jalan Milala, Gg Karona, Kelurahan Kampung Dalam, Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, ditangkap Satres Narkoba Polres Karo ketika mengkonsumsi sabu-sabu, di areal parkiran SPBU Halilintas Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Senin (4/5/2020).
“Tertangkapnya tersangka Jushendri R Silitonga (34), dari informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas patroli Satres Narkoba. Bahwa ada seorang yang mencurigakan di dalam kenderaan mobil pick up, sedang mengkonsumsi sabu-sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan kepada medanbisnisdaily.com.
Mendapat informasi, petugas segera mendatangi mobil L-300 warna Hitam BK 8762 FY, yang sedang terparkir di depan toilet SPBU Halilintar. Setelah pintu mobil dibuka, polisi melakukan penggeladahan dan menemukan sisa paketan sabu yang diletakkan diatas dashboard mobil. Setelah ditimbang, sabu yang belum terpakai seberat 0,13 gram.
“Setelah dilakukan interogasi, Jushendri mengaku membeli paketan sabu-sabu dari seorang supir mobil beban muatan ikan berasal dari Aceh. Tersangka membeli sabu kepada pria dengan sebutan Keling itu, di Sembahe, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dengan harga Rp 100.000," ujar AKP Ras Maju Tarigan.