Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara memperpanjang masa tanggap darurat hingga 30 Mei 2020 menyusul masih masifnya pandemi virus corona (covid -19). Keputusan ini diambil Bupati Nikson Nababan bersama Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda), yakni Ketua DPRD Taput, Poltak Pakpahan; Kapolres Horas Marasi Silaen dan Kasdim 0210/TU Ojak Simarmata.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, yang selama 2 bulan terakhir jarang tampil di publik. Juga ikut Sekda Taput Indra Simaremare dan sejumlah pimpinan OPD. Rapat sekaligus membahas langkah-langkah pemerintah dalam percepatan penanganan penyebaran virus corona di Tapanuli Utara, bertempat di ruang kerja bupati, Kantor Bupati Tapanuli Utara-, di Tarutung, Senin sore (04/05/2020).
“Sekaitan dengan ini sistem belajar dari rumah bagi siswa SD dan SMP diperpanjang hingga 30 Mei," kata Bupati.
Tentu, sambung Bupati, OPD terkait segera memperhatikan pengawasan sistem belajar. "Membuat strategi lain bagi desa-desa yang minus internet dengan sistem penyampaian tugas ‘door to door’. Itu, bisa dibantu pemerintahan desa,” kata Bupati.
Bupati bersama Forkopimda juga membahas terkait solusi atas kebutuhan rapid test dengan kualitas baik dan VTM Swab, penanganan isolasi 59 tenaga medis dan kesehatan.
Pelayanan RSUD
Dilaporkan, pelayanan di RSUD juga menjadi topik rapat. Pemerintah daerah berharap agar pelayanan di rumah sakit ini tetap terlaksana, termasuk rawat jalan.
“Pelayanan RSUD harus kembali dilaksanakan seperti berobat jalan. Tetapi, pembatasan rawat jalan perlu dilakukan, manakala dokter terpapar covid-19. Maka hanya dapat melakukan pelayanan konsultasi dengan menggunakan android, bukan kontak langsung,"kata bupati pada rapat terbatas itu.
Ruangannya, kata Nikson Nababan, juga harus dipersiapkan untuk pelayanan rawat inap dan konsultasi berobat jalan. Perlu dipercepat pembangunan ruangan isolasi untuk antisipasi segala kemungkinan terburuk, termasuk mempersiapkan alih fungsi ruangan Akper dan perumahan dokter di kompleks RSUD.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan terkait pembuatan tempat karantina per wilayah harus memiliki dapur umum, kamar mandi/WC yang layak dan teknis pendanaannya.
Rapat juga membahas juga lanjutan pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi corona termasuk teknis penyalurannya.
“Data harus sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Jadwal pembagian bantuan agar tidak berselang lama dan tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan di tengah masyarakat. Lakukan cross check seluruh data penerima bantuan agar dapat dilakukan verifikasi lanjutan oleh desa. Jangan ada masyarakat yang tidak menerima. Percepat pendataan bantuan kepada mahasiswa asal Taput yang tidak pulang kampung yang berasal dari keluarga kurang mampu,” papar Bupati.