Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Airbnb mengeluarkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 25% dari total karyawan atau hampir 1.900 karyawan. Kebijakan ini dilakukan menyusul terimbasnya sektor pariwisata oleh penyebaran virus Corona.
"Krisis ini membuat sektor perjalanan terhenti. Pemintaan pun semakin menurun. Pendapatan tahun ini diperkirakan kurang dari setengah dibandingkan pada 2019," kata CEO dan Pendiri Airbnb Airbnb, Brian Chesky, seperti dikutip dari CNN, Rabu (6/5/2020).
Airbnb juga dilaporkan menunda rencana debut melantai di bursa saham Wall Street tahun ini. Di AS, Airbnb akan menanggung 12 bulan asuransi kesehatan untuk karyawannya melalui COBRA. Sedangkan di negara lain, perusahaan akan menanggung biaya asuransi kesehatan hingga akhir tahun ini.
PHK telah melanda seluruh sektor ekonomi sebagai akibat dari krisis pandemi. Perusahaan teknologi pun banyak terdampak, dari pemotongan hingga cuti. Perusahaan layanan jasa sebelumnya yang terdampak di antaranya Lyft, Yelp, Eventbrite, dan Uber.
Airbnb juga telah bernegosiasi dengan pelanggan yang uangnya ingin dikembalikan. Selain itu, perusahaan telah menanggung beban biaya hipotek dan tagihan listrik untuk pemilik rumah yang dijadikan Airbnb.(dtf)