Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Polresta Deli Serdang putar balik 234 kendaraan yang akan masuk ke wilayah hukumnya, Rabu (6/5/2020).
Pemutarbalikan ratusan kendaraan itu dilakukan Satlantas Polresta Deli Serdang menyusul kebijakan pemerintah tentang larangan mudik bagi masyarakat dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatlantas, Kompol Rina Tarigan SIK, mengatakan jumlah pemutarbalikan kendaraan ini dilaksanakan dari pertama Operasi Ketupat Toba 2020.
"Dari 234 kendaraan yang di putar balik, didominasi roda kedua terbanyak dengan jumlah 128 disusul roda empat berjumlah 89 kendaraan. Sementara untuk roda enam berjumlah 29 kendaraan," ujar Rina Tarigan ditemui medanbisbisdaily.com di Mapolresta Deli Serdang.
Rina menjelaskan, pelaksanaan pemutarbalikan kendaraan dilakukan di Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa sebagai batas wilayah dengan kota Medan.
Kemudian di Pos Pam check point 2 di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau sebagai batas wilayah dengan Kabupaten Serdang Bedagai.
"Satu persatu kedaaran pemudik yang memasuki Pos Pam chek point 1 dan 2 diberhentikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap surat-surat. Hasilnya, ada didapati tujuan hendak pergi mudik. Sehingga dilakukan putar balik kendaraannya," jelas mantan Kabag Sumda Polresta Deli Serdang ini.
Selain itu, kata Rina Satlantas Polresta Deli Serdang dalam pemutarbalikan kendaraan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi para pengedara sesuai protokol kesehatan.
"Pemeriksaan suhu tubuh masih tetap dilakukan. Begitu juga dengan imbauan mengenakan masker saat berkendara. Terkait larangan mudik, Satlantas Polresta Deli Serdang tetap akan memutar balik kendaraan yang akan masuk wilayahnya.
Hal itu dilakukan untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19," tandas Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005 ini.