Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Renovasi Musala gedung DPRD Kota Medan senilai Rp100 juta memiliki indikasi korupsi.
Pasalnya, dinding Musala dibuat dari asbes padahal sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja) harusnya dinding terbuat dari gipsum.
Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus, tidak habis pikir dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, sampai hati oknum tersebut mencurangi renovasi Musala.
"Kalau tempat manusia berhubungan dengan Allah SWT saja sudah dicurangi, bahaya. Gak habis fikir kita melihatnya," ujarnya, Rabu (6/5/2020).
Rudiawan mempertanyakan alasan pihak Sekretariat DPRD Medan yang meloloskan pekerjaan tidak sesuai RAB itu.
"Nanti akan kita pertanyakan ke pihak Sekretariat DPRD selaku pengguna anggaran," jelas anggota dewan yang duduk di Komisi III ini
Ia mencurigai pihak kontraktor bermain mata dengan pihak Sekretariat DPRD Medan. "Kalau RAB dari gipsum, kenapa dibiarkan dari asbes," tanya dia.
BACA JUGA: Biaya Renovasi Rp 100 Juta, Kok Asbes Dijadikan Dinding Musala Gedung DPRD Medan?
Seorang staf di Bagian Umum Sekretariat DPRD Medan, Nizar Tanjung, kepada wartawan mengatakan jika pihaknya akan segera memperbaiki kerusakan pada dinding musala itu. "Akan kita perbaiki," jawabnya, ketika dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Nizar menyebut seharusnya dinding musala terbuat dari gipsum. Menurutnya, pemborong pekerjaan tersebut sengaja menggunakan asbes karena merugi.
Saat ditanya mengenai pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap pekerjaan renovasi mushollah itu, Nizar enggan mengomentari. Ia hanya menyebut jika pagu pengerjaan renovasi tersebut sekitar Rp 100 Juta.
"Pagunya itu Rp 100 juta. Mereka (kontraktor) rugi, karena sebelumnya sudah ditipu sama tukangnya," jelasnya.