Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebuah video seorang warga diduga melarang aktivitas tadarus di salah satu masjid di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik tersebut, tampak terjadi perdebatan beberapa orang di masjid dengan seorang lelaki yang diduga melarang aktivitas tadarus itu. Di mana warga terlihat marah dan mengancam pria yang memprotes itu secara pidana.
"Ini nanti saya bawa ke ranah hukum,” ujar salah seorang warga dalam video tersebut.
Tidak terima dengan ancaman warga, pria tersebut pun membalas argumen warga. Saat itu suasana pun kian memanas, sehingga warga meneriaki pria tersebut.
"Inilah bapak ini, orang tadarus disuruh berhenti," ujar seorang lainnya.
Akan tetapi, pria tersebut langsung menimpalinya. "Bukan disuruh berhenti, suaranya jangan kuat kali," katanya sambil meninggalkan masjid.
Terpisah Camat Medan Timur, Ody Batubara saat dikonfirmasi membenarkan adanya keributan itu. Namun ia mengatakan bahwa, permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia juga menuturkan, keributan yang terjadi antara jamaah masjid dengan penasehat masjid, berinisial R (81). Kejadiannya berlangsung pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 23.00 atau 24.00 WIB.
"Peristiwanya sudah selesai (damai)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/5/2020).
Dari proses mediasi tersebut, jelas dia, fakta sebenarnya justru tidak ada terjadi penolakan aktivitas tadarus yang dilakukan R. Peristiwa itu murni hanya karena kesalahpahaman semata.
"Bukan menolak (tadarus) dia keberatan karena suara (tadarus) agak terlalu besar, ke rumahnya. Yang keberatan ini juga seorang Muslim, jadi dia minta dikecilin suaranya," sebutnya.
Ody menambahkan, R juga merupakan seorang penasihat mesjid itu. "Beliau juga penasihat masjid itu kok. Jadi karena beliau sudah tua, mungkin memarahi yang muda. Hanya caranya mungkin agak berlebihan. Tapi sekarang sudah selesai, sudah kita monitor juga, siang ini dilakukan mediasi secara tertulis," pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menyatakan persoalan yang terjadi tersebut hanya miskomunikasi atau kesalahpahaman. Masalah ini juga kata dia, sudah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan.
Bahkan, sambung dia, kedua belah pihak juga sudah saling mengerti dan bermaaf-maafan. Karena juga sesama Muslim, apalagi ini terjadi di bulan suci Ramadan.
"Karenanya saya imbau, masyarakat jangan mau terprovokasi. Mari kita saling menjaga kekondusifan Kota Medan, di bulan yang baik ini," tuturnya.