Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Deli Tua kembali berhasil ungkap kasus pencurian buku pendidikan SD Negeri 060936 Jalan Pintu Air II, Kelurahan Kwala Bekal, Kecamatan Medan Johor. Pelaku Leo Randi Ginting (31) ditangkap di Simpang Pos Fly Over Jamin Ginting Medan. "Pelaku Warga Jalan Pintu Air II, Gang Sepadan, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor ditangkap hendak kabur dari sergapan petugas, " ucap Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).
Penangkapan itu, berdasarkan LP / / VI/ 2020/ SPKT/ Polsek Delta, hari Rabu tanggal 6 Mei 2020. Petugaa juga menyita barang bukti 100 buku mata pelajaran SD Negeri 060936.
Disebutkannya, pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 Sekira Pukul 17.00 WIB Penjaga SD atas nama Poniman terkejut melihat buku-buku pelajaran di perpustakaan sekolah sudah ada di luar perpustakaan dan melihat pelaku Leo Randi Ginting hendak membawa buku-buku itu. Karena ketahuan oleh penjaga sekolah, pelaku langsung melarikan diri.
Penjaga sekolah melaporkan kejadian itu kepada Kepala Sekolah atas nama Pedoman Sembiring. Akibat Kejadian itu Kepala Sekolah Merasa keberatan dan membuat laporan Ke Polsek Deli Tua.
Selanjutnya, petugas memburu pelaku dan diterima informasi dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku Leo Randi Ginting yang diduga keras melakukan pencurian di SD Negeri 060936 Simpang Gudang di Jalan Pintu Air II, sedang berada di bawah jembatan Fly Over Simpang Pos, mendapat info tersebut tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang di pimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-karo langsung meluncur ke TKP dan sekira pukul 23.00 WIB tembus pandang tersangka yang sedang berada di bawah jembatan Fly Over Simpang Pos, selanjutnya tim langsung mengamankan diduga pelaku dan kemudian menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian buku- Buku sekolah SD Negeri 060936 dengan cara mencongkel mengunakan obeng dan melakukan seorang diri dan sebagian buku - buku itu sudah dijual sama penjual botot. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke komando. "Pelaku melakukan itu seorang diri, " tandasnya.