Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga sudah mengetahui rencana pemerintah yang tidak akan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada para anggota dewan.
Ia pun ikhlas tahun ini tidak mendapatkan THR, karena pemerintah tengah menghadapi pandemi virus corona atau covid-19.
"Saya ikhlas gak dapat (THR), karena anggarannya dialihkan untuk penanganan covid-19," ujarnya, Kamis (7/5/2020).
Politikus Partai Gerindra ini mengaku biasanya setiap menjelang hari raya dirinya mendapat THR. "Semua anggota dewan dapat THR, tapi besarannya sesuai gaji pokok," katanya tanpa mau merinci THR yang pernah diterimanya.
Ihwan juga berharap pandemi virus corona cepat berlalu dan masyarakat bisa kembali hidup normal, dan perekonomian kembali pulih.
"Semoga cobaan ini cepat berlalu, intinya patuhi imbauan pemerintah, jaga jarak, rajin cuci tangan dan jangan lupa gunakan masker," urainya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan bahwa 50 anggota DPRD Medan tidak akan menerima THR tahun ini. Sebab, THR hanya akan diberikan kepada ASN golongan 3 kebawah.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Syahrial, mengatakan surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang pembayaran THR masih mengenai kategori penerima yakni eselon III ke bawah. Sedangkan untuk eselon II dan kepala daerah dipastikan tidak mendapat THR, termasuk anggota DPRD Medan.
"Anggota DPRD Medan itu setara eselon II, jadi sudah pasti tidak dapat THR tahun ini," ujar Syahrial, Rabu (6/5/2020).
Syahrial mengatakan pihaknya belum bisa memastikan berapa alokasi yang diperlukan untuk membayar THR untuk ASN eselon III kebawah.
"Pembayaran gaji itu kan ada beberapa point, mana-mana saja yang boleh dibayar, itu belum ada ketentuannya, jadi masih menunggu," ungkapnya.