Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Kuota penerima bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Pakpak Bharat sebanyak 5.347 KK dari Kementerian RI. Setelah sebelumnya diusulkan sebanyak 6544.
Setelah dilakukan verifikasi jumlah 5.347 KK oleh pihak desa, Babhinsa beserta Polmas, sebanyak 4.339 KK di Kabupaten Pakpak Bharat yang dinyatakan layak mendapatkan BST tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat, Elhidayat Berutu kepada Medanbisnisdaily.com saat mengecek verifikasi penerima BST di gedung Kantor Dinas Sosial, Jumat (8/5/2020).
Menurut Elhidayat, BST berupa uang tunai Rp.600.000/kk tersebut akan disalurkan perbulan selama 3 (tiga) bulan kepada setiap penerima melalui Kantor Pos yang direncanakan disalurkan mulai Senin (11/5/2020).
Dia menyebutkan, penyaluran BST ini akan dilakukan di 2 (dua) lokasi, yaitu Kantor Pos Kecamatan Salak dan Kantor Pos di Kecamatan Kerajaan.
Untuk warga penerima BST dari kecamatan Tinada, Kerajaan, Sitellutali Jehe di salurkan di kantor Pos Kecamatan Kerajaan."Kecamatan yang lain, disalurkan di kantor Pos di Kecamatan Salak," ungkap Elhidayat.