Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jaksa penuntut umum (JPU) Parada Situmorang menghadirkan ibu dari dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, dalam persidangan lanjutan yang digelar di Ruang Cakra 8 PN Medan, Jumat (8/5/2020) sore.
Jaksa menghadirkan Rini Siregar yang merupakan ibu dari terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Namun, Reza adalah anak kandung saksi Rini, sedangkan Jefri, anak dari istri pertama almarhum suaminya. Dalam sidang itu, Rini menangis dan menyebut terdakwa Reza Fahlevi merupakan orang baik.
"Anak saya orang baik. Anak yang patuh," kata Rini saat ditanyai penasehat hukum terdakwa tentang sikap Reza setiap harinya.
Rini mengatakan Jefri sering datang ke rumahnya sebelum melakukan pembunuhan. Jefri, kata Rini, pernah membawa terdakwa Zuraida Hanum ke rumahnya dan memperkenalkan sebagai teman.
"Dibawa ke rumah sama Jefri, dikenalkan sebagai teman. Dua kali di ruang tamu aja, saya kasih makan. Sekali naik mobil putih (milik adik Jefri), sekali mobil hitam (milik Zuraida). Mereka biasa saja," kata Rini.
Rini mengaku pernah mengingatkan Jefri soal hubungannya dengan Zuraida. Peringatan itu dia sampaikan setelah mengetahui Zuraida sudah memiliki suami dari cerita yang disampaikan Jefri.
"Setelah saya tahu dia (Zuraida) punya suami, saya nasihati," jelasnya.
Saat mengetahui hakim Jamaluddin meninggal, Rini mengatakan sempat bertanya ke Jefri apakah Jamaluddin merupakan suami Zuraida yang pernah datang ke rumahnya atau bukan. Dia juga menyebut Jefri dan Reza tidak terlihat panik saat berada di rumahnya usai peristiwa pembunuhan.
"Apakah itu suaminya si Hanum? 'Iya' (jawab Jefri)," ujar Rini.