Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Petugas Polsek Medan Baru menyergap dan mengamankan 9 orang anak geng motor RNR yang membuat keributan di tengah pandemi corona di kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya depan Citra Garden, Minggu (10/5/2020) dini hari. Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan mengatakan,, kelompok geng motor RNR ini cukup nekat beraksi untuk melakukan keributan dengan masyarakat maupun kelompok geng motor lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Sehingga petugas langsung mengambil langkah tegas dengan menangkap anak geng motor RNR tersebut.
Para kelompok geng motor RNR yang sering meresahkan masyarakat dan tidak mematuhi terhadap keselamatan yakni protokol pemerintah mengenai Covid - 19. Para anggota geng motor RNR yang ditangkap itu masing - masing:
1. Kevin Paulus Sinaga, (19), Wakil Ketua RNR Padang Bulan, mahasiswa Polmed warga Jalan Kopi 6, No 15, Simalingkar.
2. DP, (15) warga Jalan Luku 1, Gang Rel.
3. LPS(18) warga Jalan Sagu 11, No 7, Perumnas Simalingkar.
4. DOAS (15), warga Jalan Luku 1, Gang Rela, No 17
5. ABS(14) warga Jalan Luku 1, Gang Rela No 72.
6. DFS, (13) warga Jalan Luku 1, Gang Rela.
7. PL, (16) warga Jalan Parang 1.
8. IW, (16) warga Jalan Parang 1.
9. Reza Syahputra, (19) warga Jalan Sagu 10, No 13, Perumnas Simalingkar.
Kompol Martuasah Tobing menambahkan, personel Polsek Medan Baru sekitar Pukul 23.30 WIB mendapat informasi dari warga yang resah dengan adanya kumpul -kumpul anak remaja dalam situasi pandemi Covid-19 dan dengan suasana bulan puasa, dan informasi adalah salah satu komunitas dari geng motor RNR yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat muncul kembali.
Selanjutnya personel Reskrim, Patroli Sabhara, dan Unit Fungsi lainnya bersama dengan Perwira Pengawas (Pawas) langsung menuju TKP dan mengamankan sebanyak 9 orang yang sedang berkumpul di TKP, dan setelah ditanyakan mereka adalah bagian dari geng motor RNR yang hendak melakukan penyerangan dengan geng motor lainnya. Kemudian personel Reskrim dan Pawas memboyong ke - 9 terduga anggota geng motor tersebut ke Polsek Medan Baru untuk proses selanjutnya.
"Mereka pembinaan dan memanggil orang tua masing - masing, " tandas mantan Kapolsek Medan Kota ini.