Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Bupati Samosir, Rapidin Simbolon memastikan seluruh warganya yang terdampak langsung wabah virus Corona (Covid-19) akan mendapat bantuan. Warga yang belum menerima bantuan sosial tunai (BST) tahap 1 sebesar Rp 600.000 dari Kementerian Sosial akan ditampung di Alokasi Dana Desa dan APBD Samosir.
Demikian disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada medanbisnisdaily.com, Senin (11/5/2020) melalui pesan singkat WhatsApp.
Rapidin menyatakan setelah seluruhnya dilakukan pembagian BST untuk tahap pertama, yang jumlahnya 18.018 KK (DTKS dan non-DTKS), Pemkab. Samosir bersama pemerintah desa se-Samosir akan melakukan verifikasi pendataan tahap kedua untuk calon penerima bantuan.
Bagi desa yang sudah selesai merealisasikan pembagian tahap pertama, lanjut Simbolon agar segera mengumumkan secara terbuka daftar yang sudah menerima pembagian BST tahap pertama. Kemudian lanjut untuk mendata kembali warga desanya yang layak dan belum mendapatkan bantuan tahap pertama agar diprogramkan kembali memberikan BST pada tahap kedua dengan sumber dana dari APBD dan dana desa.
Rapidin mengimbau kepada seluruh pihak terkait, seperti perangkat desa, kelurahan dan Dinas Sosial benar dan jangan sampai ada warga yang terdampak buruk ekonominya akibat pandemi Covid-19, sampai terlupakan.
Yang berhak menerima BST ini adalah keluarga yang penghasilannya sangat sangat menurun karena pengaruh Covid-19. Juga mereka yang berhak menerima adalah penduduk yang sangat miskin dan miskin di desa tersebut sesuai dengan penilaian dan pengamatan secara ril dalam kehidupan sehari-hari.
PNS dan suami/isterinya, perangkat desa dan suami/isterinya maupun kepala desa dan suami/istrinya tidak bisa mendapatkan BST.
Kemudian, lanjut Rapidin, bagi yang sudah mendapat bantuan pada tahap pertama dan juga yang sudah mendapatkan bantuan rutin, seperti peserta PKH dan Pro -Sembako, tidak diperbolehkan lagi mendapatkan bantuan serupa.