Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ditengah pandemi virus corona atau covid-19, DPRD Provinsi Sumut tetap menggelar kegiatan reses. Di jadwalkan reses ke II tersebut dilakukan pada 10 -15 Mei 2020. Hal itu diketahui berdasarkan surat bernomor 862/18/Sekr tentang Kegiatan Reses II Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut tahun Sidang 2019-2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se Sumut. Pelaksanaan reses ditengah pandemi corona ini mendapat respon negatif dari sejumlah kalangan, mulai dari aktivis hingga akademisi.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, menjelaskan, pelaksanaan kegiatan reses ditengah pandemi corona. Ia mengungkapkan, bahwa protokol kesehatan yakni physical distancing dan sosial distancing serta memakai masker tetap menjadi prioritas utama.