Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap tiga orang kawanan pelaku hipnotis didalam angkot. Korban terakhir kawanan ini melaporkan kehilangan uang perusahaan sebanyak Rp 10 juta setelah dihipnotis oleh para pelaku. Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing Roni Nahot Tobing (68) warga Jalan Sakura, Helvetia, Marudut Sihombing (40) warga Jalan Seksama, Medan Amplas dan Lilianty Purba (35) warga Jalan Flamboyan Kecamatan Tuntungan.
Kaposlek Patumbak Kompol Arfin Fahreza mengatakan, pada Kamis (30/4/2020) silam, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan Eko Saputra Sitanggang (23) warga asal Perbaungan yang bekerja di Medan.
Dalam laporannya ke polisi, korban mengatakan bahwa ia pada Kamis (30/4/2020) lalu menaiki angkot Medan Bus 06 dari Jalan SM. Raja simpang Amplas Medan menuju arah kota.
Tak berapa lama angkota berjalan, naik juga dua orang pria dan seorang wanita.
"Kemudian salah seorang pelaku menanyakan kepada korban apakah korban menderita penyakit, lalu pelaku pura-pura memijat-mijat kaki korban serta menghentak-hentakkannya. Pada saat dikusuk korban merasa seperti dihipnotis dan tidak menyadari bahwa uang dari dalam sakunya telah dicuri oleh pelaku," kata Arfin, Senin (11/5/2020).
Korban yang masih terhipnotis sempat melihat ketiganya turun dari angkot di kawasan Pasar Simpang Limun Medan.
"Pada saat angkot melintas di Jalan Juanda korban sadar bahwa uang yang berada di saku sebelah kirinya sebanyak Rp 10 juta telah dicuri oleh pelaku. Uang tersebut adalah milik perusahaan dimana korban bekerja," ungkapnya.
Berdasarkan laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan. Pada Jumat (8/5/2020) polisi yang telah mengenali ciri-ciri pelaku melihat kawanan Hipnotis ini di simpang Amplas.
Satu orang tersangka terlihat berada di depan toko, sedangkan dua orang lainnya menunggu didalam mobil Xenia BK 1686 HX. "Setelahnya langsung dilakukan penangkapan," jelas Arfin.
Dari tangan para tersangka disita 3 buah cincin emas palsu, uang tunai Rp 1.520.000, HP, 5 tas ransel, 3 dompet dan beberapa barang bukti lain.