Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Puluhan orang yang tertangkap razia justisia yang dilancarkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Medan Belawan, hanya memperoleh hukuman pembinaan. Identitas mereka dicatat lalu diberi nasihat tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Hal itu dikemukakan Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar saat dihubungi medanbisnisdaily.com, terhadap hukuman yang diberlakukan terhadap para pekerja dan pengunjung salon serta pemiliknya, Selasa (12/5/2020).
Kompol Tama Siregar menyebutkan, sulit menjerat para pekerja dan pengunjung salon dalam kasus tindak kriminal, karena razia justisia tersebut tergolong pada pelanggaran ringan dan bersifat imbauan agar mereka tidak berkumpul mengingat saat ini masa Pandemi Covid-19 dan bulan puasa ramadan, sedangkan mereka tidak membawa barang terlarang.
Setelah mereka yang terjaring dalam razia di Salon Grand Devada mengisi bio data dan pernyataan tidak melakukan perbuatan itu lagi dan mendapat nasihat, maka seluruh pekerja salon dan pengunjung diperbolehkan pulang ke tempat mereka masing-masing.
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, Forkompimcam Medan Belawan menggerebek salon Grend Nevada di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan l, Minggu (10/5/2020) malam.
Pasalnya, meski ada larangan untuk kerumunan masa guna memutuskan mata rantai Covid 19 sesuai Peraturan Wali Kota Medan. Namun salon yang di duga menyediakan wanita penghibur, lokadi karaoke dan pijat plus-plus tetap beraktifitas, apa lagi saat ini bulan ramadan.
Tim Forkompimcam yang terdiri dari pihak kecamatan, anggota Marinir, Polres Pelabuhan Belawan, para Lurah, para kepling, ormas, tokoh masyarakat, Dishub dan Satpol PP, melihat Salon Grand Nevada sedang menjalankan aktifitasnya, sehingga tim masuk ke dalam salon dan melihat sejumlah lelaki hidung belang bersama wanita di salah satu ruangan yang di jadikan lokasi karoke.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Belawan Abdul Rahman sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Forkompimcam Medan Belawan yang telah merazia Salon Grand Nevada.
“Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution telah mengintruksikan untuk mematuhi Perwal No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanaganan Covid-19 di Kota Medan, sepertinya pengusaha Salon Grend Nevada tidak mengindahkan Perwal Kota Medan tersebut,” kata Abdul Rahman.