Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai bantuan sosial (bansos) perlu diperluas peruntukannya bagi korban PHK, termasuk pekerja informal yang kehilangan pendapatan imbas pandemi virus Corona (COVID-19).
Masyarakat tersebut masuk ke golongan berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income group). Sementara bansos yang ada sejauh ini diperuntukkan masyarakat miskin. Untuk itu, misalnya kategori masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT) disarankan diperluas.
"Bantuan langsung. Nah ini sebaiknya langsung memperkuat dalam bentuk bantuan langsung tunai, diperluas peruntukannya kepada kelompok yang terkena PHK, yang kehilangan pendapatan," kata dia saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Sementara itu, bagi pekerja yang belum di-PHK sementara perusahaan tempatnya bekerja semakin kesulitan bertahan di tengah merebaknya virus Corona, bisa diberikan subsidi gaji.
Terkait subsidi gaji, Indonesia bisa melihat praktik yang dilakukan di Jerman. Negara tersebut sudah menerapkan program subsidi gaji bagi perusahaan yang membutuhkan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya PHK.
"Kalau di Jerman itu modelnya adalah subsidi langsung ke perusahaan. Jadi sebelum dia di PHK itu sudah disubsidi. Jadi yang dilakukan kalau di Jerman dia mencegah terjadinya PHK. Jadi perusahaan yang kesulitan dibantu, diberikan subsidi gaji sehingga perusahaannya tidak perlu melakukan PHK," jelasnya.
Dirinya juga menyarankan agar model bantuan berupa program Kartu Pra Kerja bisa ditunda agar pemerintah bisa fokus menyiapkan bantuan yang lebih optimal.
"Pemerintah itu kan kebanyakan saluran, memang peruntukannya beda-beda. Dan kemudian ada Kartu Pra Kerja. Nah sebaiknya Kartu Pra Kerja ini ditunda saja, dibuatkan saluran khusus untuk PHK, titik gitu saja. Ini bisa menggunakan banyak model," tambahnya.(dtf)