Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung langkah Polrestabes Medan yang ingin menutup 110 ruas jalan saat malam takbiran guna menghindari kerumunan atau keramaian.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman menilai kebijakan tersebut sejalan dengan penegakan Perwal No 11/2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kota Medan.
"Masyarakat sudah terbiasa mengadakan konvoi dan pawai takbiran. Namun, kondisi saat ini berbeda. Kita tengah dihadapkan dengan wabah penyakit yang tidak terlihat dan bisa menjangkit siapa dan kapan saja," ujar Wirya saat hadir dalam rapat terkait rencana penutupan 110 ruas jalan di Mapolresta Medan, Selasa (12/5/2020).
"Hari ini penting agar penerapan social dan physical distancing benar-benar berjalan. Tujuan kita bersama adalah menghambat penyebaran covid-19," katanya.
Ia menekankan bahwa perlu pemahaman jelas di masyarakat agar rencana penyekatan jalan ini tidak menimbulkan persepsi yang salah. Artinya, bukan takbirannya yang dilarang, namun kegiatan konvoi dan pawainya yang dihindari untuk dilakukan.
"Kami berharap kita semua dapat menyampaikan dengan jelas maksud dari rencana penyekatan ini. Kumandang takbir bisa disuarakan melalui masjid atau dari rumah masing-masing agar tidak menimbulkan keramaian di jalan raya," jelasnya.