Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan saat ini Kemenag tidak akan mengusulkan relaksasi tempat ibadah. Batalnya usulan relaksasi itu terjadi karena pandemi COVID-19 ini masih terjadi di Indonesia.
"Tadinya misalnya ada sebagian masyarakat meminta untuk dilakukan relaksasi, tetapi kita memutuskan tidak ada relaksasi karena kondisi COVID-19 masih sekarang ini," ujar Kamaruddin saat dihubungi detikcom, Rabu (13/5/2020).
Kamaruddin menegaskan usulan untuk relaksasi ibadah saat ini belum dapat diterapkan sehingga masyarakat diimbau tetap melaksanakan ibadah di rumah.
"Ya, sampai sekarang belum ada kebijakan itu. Belum ada relaksasi," katanya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengimbau masyarakat juga agar melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah. Menurutnya, imbauan tersebut dilakukan bukan untuk melarang masyarakat beribadah di masjid, melainkan untuk menjaga agar masyarakat tetap aman dari wabah.
"Untuk keamanannya, Kementerian Agama mengimbau masyarakat agar tetap di rumah saja karena kita tidak tahu daerah-daerah itu bebas dari COVID-19, banyak juga misalnya orang yang terinfeksi itu tidak bergejala ya tidak ada keamanan di situ. Sehingga menjaga diri menjaga kemanusiaan itu wajib hukumnya bagi setiap orang sehingga, kita harus menjaga diri kita, menjaga orang lain menjaga keluarga, kita menganjurkan kepada masyarakat untuk tetap beribadah di rumah saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan ide soal relaksasi tempat ibadah. Fachrul menyebut ide tersebut bisa direalisasi apabila relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md benar-benar diimplementasikan.
"Sebagai contoh juga tentang masalah relaksasi di rumah-rumah ibadah. Memang kami juga sudah berniat mengusulkan, kalau ada relaksasi nanti, terutama relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal, ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah," kata Menag dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Senin (11/5).
Fachrul mengaku berniat mengajukan ide tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), tapi belum dilakukan. Saat itu dia mengatakan baru berdiskusi dengan sejumlah direktur jenderal (dirjen) di Kemenag. dtc