Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi adanya OPD (organisasi perangkat daerah) non muslim yang turut serta menyerahkan zakat atau sumbangan ke badan amil zakat daerah.
"Alhamdulillah hari ini ada saudara-saudara kita yang bukan beragama Islam (non muslim) yang juga melakukan partisipasi memberikan sedekah daripada hartanya kepada badan amil. Zakat ini merupakan bentuk yang sangat luar biasa dan kami berikan apresiasi untuk itu".
Hal itu disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan saat menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tebing Tinggi, Rabu (13/5/2020), di Lantai 3 Balai Kota setempat.
Umar Zunaidi mengatakan, kita mengetahui bahwa zakat adalah merupakan kewajiban bagi umat Islam. Bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa, memiliki harta dan kelebihan dari harta itu yang dibayarnya menjadi bagian dari zakat.
Kita tahu bahwa zakat ini dibutuhkan oleh orang-orang yang menderita kesusahan atau fakir miskin ataupun orang-orang yang sedang dalam menjalankan perjalanan atau orang yang menuntut pendidikan dan yang lainnya, kata walikota.
Di masa pandemi virus corona, lanjut walikota, jumlah orang yang menjadi dampak covid-19 juga menjadi bertambah banyak. "Untuk kita ketahui bahwa akibat covid-19 saat ini, jumlah orang yang mengalami kesusahan sosial di Tebing Tinggi dari semula 12.137 KK sekarang menjadi 24.288 KK, kita berharap (visus covid-19) ini segera berakhir," katanya.
Kegiatan layanan pembayaran zakat oleh Baznas ini juga diikuti para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN Pemko Tebing Tinggi. Terlihat hadir, Sekdako M Dimiyathi dan Ketua Baznas Tebing Tinggi H Ali Ahman Harahap.