Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang anggota perwira kepolisian dari Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Iptu MRN positif terindikasi terinfeksi virus corona berdasarkan hasil rapid test.
"Ya benar ada seorang perwira di Polsek Sunggal dilakukan rapid test di Polda Sumut terindikasi virus corona. Sehingga salah satu perwira terbaik dari Polsek Sunggal itu mengikuti aturan isolasi mandiri, " ucap Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
Informasi yang diperoleh seorang perwira itu diduga telah dirawat di Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan. "Seorang anggota Polsek Sunggal itu dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP), " tambahnya.
Dia mengaku, kepolisian sangat rentan terjangkit corona, sebab petugas kepolisian yang paling terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Karena itu, Polsek Sunggal tetap mengikuti dan mematuhi himbauan pemerintah untuk selalu menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan menggunakan masker.
Mengenai kegiatan Polsek Sunggal juga berjalan normal dan terus meningkatnya pola hidup sehat. "Mohon kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Sunggal terus aktif memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid - 19), " jelas mantan Kapolsek Patumbak ini.