Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia zakat (Amil Zakat) perlu melakukan pendataan ulang calon penerima zakat atau mustahiq. Sebab, jumlahnya diprediksi akan naik menyusul pandemi virus corona atau covid-19.
"Saya memprediksi bisa lebih dua kali lipat dan mereka adalah Mustahiq yang harus di perhatikan," ungkap Ketua Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Al Hidayah, Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwi Kora, Medan, Aswan Jaya., Jumat (15/5/2020).
Aswan yang juga menjabat Wakil Ketua DPD PDIP Sumut ini mengatakan, pihaknya sudah lebih dahulu melakukan pendataan, dan jumlahnya bertambah dari tahun sebelumnya.
"Ditemukan bahwa banyak sekali masyarakat yang ekonominya ambruk akibat pandemi covid-19 dan menjadi miskin, sehingga menjadi mustahiq padahal pada tahun lalu mereka menjadi pembayar zakat atau Muzakki," ujar Direktur Aswaja Institut Tersebut.
Menurutnya, bertambahnya jumlah penerima zakat dilingkungan Masjid Al Hidayah hampir dipastikan terjadi juga di tempat lain karena hampir semua tempat terdampak pandemi Covid-19.
"Banyak sekali masyarakat yang sebelumnya bekerja diberbagai sektor, seperti Pekerja bangunan, Supir, Betor, karyawan pertokoan dan cafe-cafe, buruh dan lain sebagainya, terpaksa berhenti bekerja akibat dari pandemi Covid-19 dan tentu menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa," imbuh Aswan
Selain itu, Aswan Jaya menambahkan bahwa dengan membengkaknya jumlah mustahiq karena itu panitia zakat harus benar-benar mendata kembali, jangan hanya mengandalkan data tahun lalu
"Saya menyakini bahwa hal yang sama juga terjadi dilingkungan masjid-masjid lain, karena itu, panitia zakat tidak boleh berpatokan pada data tahun lalu, panitia harus turun kelapangan untuk memastikan mustahiq agar tidak ada yang terlewat," tegas Aswan
Terakhir, Aswan mengimbau kepada pembayar zakat untuk menyegerakan membayar zakat agar panitia zakat bisa segera membagikan zakat kepada penerima zakat lebih cepat, sebelum Idulfitri.