Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Diduga tetap beroperasi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) dan bulan suci Ramadhan, Polsek Patumbak merazia tempat hiburan malam Cafe Nagaya di Jalan Dame Pasar IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Pantauan wartawan, dengan melibatkan tim khusus Anti Bandit (Tekab), Sat Intelkam, Satlantas, Sat Sabhara, Sat Dalmas Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Patumbak AKP.P Lumban Batu dan Perwira Pawas Iptu Maslan, menyisir satu persatu ruang KTV di Cafe Nagaya tersebut.
Namun dari lokasi petugas hanya menerima kabar hoax, soalnya saat menyisir semua lokasi tidak menemukan apapun, baik itu pengunjung maupun botol bekas minuman keras dan lainnya di luar maupun di dalam ruang-ruang KTV Cafe Nagaya sebagai mana yang dikabarkan dan juga sempat viral di media dan dunia maya.
Selain itu dari sejumlah ruangan juga terlihat kursi-kursi pengunjung ditumpuk menjadi satu tidak dipakai dan begitu juga ruangan KTV yang terlihat kosong tak ada bekas tamu yang berkunjung.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH.SIK, melalui Perwira Pawas Iptu Maslan menyebutkan bahwa, kegiatan (razia) ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat di media, yang mengabarkan tempat hiburan malam Cafe Nagaya tetap beroperasi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) dan bulan suci Ramadhan.
"Kami langsung mendatangi lokasi Cafe Nagaya yang dikabarkan beroperasi, ternyata tidak ada, tempat hiburan malam ini (Cafe Nagaya) ini dalam keadaan tutup tidak beroperasi," sebut Iptu Maslan saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020) sore.
Iptu Maslan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di setiap ruangan yang ada di area Cafe Nagaya, tapi memang tidak ada beroperasi sehingga kabar di media itu tidak benar adanya.
Menurut Iptu Maslan lagi, sepanjang dikeluarkannya maklumat Kapolri pihaknya rutin melakukan razia ditempat-tempat hiburan malam, termasuk ditempat hiburan malam ini (Cafe Naga) memang tidak pernah ditemukan beroperasi lagi,
"Pemilik Cafe tetap kami diberikan himbauan, dan peringatan jika kedapatan membuka usahanya saat pandemi Virus Corona (Covid-19) dan bulan Puasa Ramadhan tahun 2020, akan dikenakan sanksi tegas," tegas Iptu Maslan.
Sementara, Manager Cafe Nagaya, Nahot Parulian Manik ketika dikonfirmasi, terkait beroperasi cafe tersebut di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) dan bulan suci ramadhan, langsung dibantahnya. Bahkan ia menyebutkan kalau pemberitaan yang viral di media maupun di media sosial itu adalah bohong (hoax).
"Pemberitaan yang viral itu bohong (Hoax)," ucap Nahot Parulian Manik
Disebutkannya, semasa adanya himbauan pemerintah tentang Covid-19, pihaknya telah menjalankan program yang dianjurkan pemerintah untuk menutup tempat usaha Cafe Nagaya. "Semasa adanya himbauan pemerintah tentang virus corona maka Cafe Naga ini telah kita tutup total, artinya tidak pernah dibuka lagi," sebutnya.