Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tanjungbalai. Buntut dari tudingan masyarakat menyebutkan banyaknya warga penerima bantuan tumpang tindih membuat Pemko Tanjungbalai segera merespon demham mendata ulang dan membuat tanda di rumah warga yang sudah mendapatkan bantuan. Tanda diberikan bagi warga yang telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa label menggunakan cat semprot.
“Pemberian tanda ini bertujuan menghindari tumpang tindih penerima bantuan. Saya bersama Forkopimda, camat dan OPD terkait ingin memastikan langsung, bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran," kata Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial disela kegiatan tersebut, Jumat (15/5/2020).
Tanda/label khusus yang terpasang di rumah bertuliskan Rumah Warga d, yang merupakan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan sudah terdata dan terverifikasi.
Pemberian tanda tersebut ternyata mendapat respon dan dukungan dari masyarakat. Seperti disampaikan oleh Hamidah, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur. Menurutnya tanda tersebut akan menjadi patokan dan penilaian masyarkat bahwa yang bersangkutan layak atau tidak layak menerima bantuan.
“Kalau yang dapat bantuan ini orangnya tergolong mampu pasti dia malu tembok rumahnya di cat warga miskin penerima bantuan,” ujarnya.
Wali Kota HM Syahrial juga memantau langsung jalannya pengecatan tembok rumah warga bersama Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Komandan Lanal TBA Let Kol Laut (P) Dafris, dan Komandan Kodim 0208 Asahan Letkol Sri Marantika Beruh, beserta camat dan pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.