Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tiga bulan sudah wabah serta penanganan pandemi covid-19 di Sumatra Utara (Sumut). Sejumlah kritik dan masukan disampaikan berbagai pihak kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut. Belakangan, Pansus Covid-19 DPRD Sumut angkat bicara. Muncul agak terlambat, Pansus mengaku karena selama ini kurang dilibatkan.
"Memang kurang dilibatkan kami, padahal kami melekat fungsi pengawasan. Data yang kami minta saja belum diberikan hingga hari ini," kata Ketua Pansus, Akbar Himawan Buchori saat konferensi pers di gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (20/5/2020).
Sejatinya, hari Rabu, adalah RDP GTPP dengan Pansus. Namun karena GTPP tidak jadi datang, Pansus menggelar rapat internal. Hasilnya disampaikan ke awak media yang menunggu sejak awal. Berikut masukan dan kritik Pansus kepada GTPP.
1. Bantuan sosial diberikan dengan uang tunai.
2. Alamat penerima bantuan tidak berdasarkan alamat KK, tapi domisili.
3. Nama PDP yang meninggal (belum keluar hasil swab) jangan diekspos karena belum tentu positif
4. GTPP harus berkoordinasi dengan Pansus saat akan menyalurkan bantuan ke satu daerah.
5. Buat kebijakan tegas saat Hari Raya di mana aktivitas warga akan tinggi