Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Asahan. Unit Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap dua tersangka spesialis pencurian sepedamotor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kabupaten Asahan, Batubara dan tanjungbalai.
Tertangkapnya kedua tersangka yang sudah lama dan menjadi bagian komplotan pencurian sepeda motor ini berawal dari tertangkapnya salah seorang diantara mereka bernama Sandra alias Petot saat melakukan aksi pencurian motor di halaman Masjid di kelurahan Sidomukti Kisaran.
“Menurut pengakuan mereka, kelompok ini sudah melakukan aksi pencurian sepedamotor puluhan kali selama setahun terakhir,” kata Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Kamis (21/5/20020).
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Sandra Hari alias Sandra alias Petot (35) warga Jalan Kurma, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur dan Muliyadi alias Muli (35) warga Dusun IX, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Asahan.
Sebelumnya, diketahui Sandra kepergok melakukan aksi pencurian di halaman Masjid pada Senin (18/5/2020) pada saat jemaah masjid melakukan salat subuh. Dia diamankan sesaat berhasil merusak kunci kontak sepedamotor Supra X dengan kunci T dan dipergoki petugas yang saat itu sedang patroli.
Sandra bertindak sebagai eksekutor. Kemudian Muliyadi yang bertugas sebagai pemantau situasi rekannya ditangkap beberapa saat kemudian.
“Muliyadi ditangkap saat mengendarai sepedamotor tanpa plat di kelurahan Sendang Sari,” jelas mantan Kapolres Kepulauan Natuna itu.