Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Data kependudukan sebanyak 2,3 juta yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor dan dijual oleh hacker di forum dark web. Tapi klaim dari KPU mengatakan bahwa data tersebut bersifat terbuka dan dapat diakses semua orang.
Menurut co-founder ICT Watch Donny B.U jika memang data ini bersifat terbuka justru menandakan kondisi yang lebih parah.
"Jika ini bukan kebocoran, dan alasannya karena ini data terbuka, ya berarti memang tidak dilindungi," kata Donny saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
"Kalau bocor, ada intensi memang dilindungi. Tapi ya somehow gagal. Tapi kalau dari sejak dalam pikiran tidak perlu dilindungi, wassalam," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 tersebut dibuat terbuka agar bisa diunduh tiap TPS.
Donny menjelaskan data yang juga mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) ini bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Dari data NKK misalnya, aktor jahat bisa mengumpulkan nomor yang sama dan kemudian diklaster berdasarkan jenis kelamin dan tanggal lahir untuk mendapatkan data satu keluarga, termasuk nama ibu kandung.
"Dan nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung. Itu kan kuncian ultimate di banyak hal yang lebih beresiko lagi, semisal urusan perbankan," jelas Donny.
Donny pun mengimbau KPU dan stakeholder lainnya untuk memahami dan menganggap perlindungan data pribadi (PDP) dengan lebih serius.
"Ya harus paham tentang perlindungan data pribadi, lalu melaksanakan kebijakan terkait PDP dengan ketat," kata Donny.
"Kan sudah ada prinsip-prinsip yang bisa dibaca, bisa diselaraskan dengan RUU PDP misalnya, atau dengan melakukan kajian risiko atas kebijakan yang sebelumnya mereka jalankan," pungkasnya.(dtc)