Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Bantuan 63.000 lebih paket sembako Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Kabupaten Asahan bisa dialihkan bila tidak tepat sasaran. Hal ini berdasarkan surat Bupati Asahan 460/1662 bahwa penggantian KPM yang ternyata keluarga mampu atau telah menerima bantuan lain dari pemerintah pusat dengan berita acara yang ditanda-tangani kades atau lurah, Babinsa, babinkamtibmas dan kadus atau Kepling.
"Kalau dia mampu dan telah menerima bantuan lainnya, Silahkan ganti bila ada tidak tepat sasaran," ucap Sekretaris Dinas Sosial Asahan, Muksin kepada medanbisnisdaily.com, Jumat ( 22/5/2020) di gedung dinas setempat.
Terkait data penerima, Muksin menjelaskan bahwa data sudah ada yang berasal dari desa atau kelurahan, kemudian dilanjutkan ke pihak Kecamatan dan ke Bupati selanjut diserahkan ke Gubsu.
"Harapan kita paket ini bisa mengkapar masyarakat Asahan yang belum dapat bantuan," ujar Muksin.
Adapun isi paket, terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg dan 20 bungkus mie instan. Paket yang telah diterima pihak kelurahan Dadimulyo, Mekar Baru, Sentang dan Mutiara dan penyaluran masih terus berjalan.