Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) seorang pelaku warga Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu diboyong ke Polsek Delitua. Pasalnya, pelaku Wandi Muara Simatupang (25) tidak berkutik ditangkap massa di salah satu hotel di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
"Pelaku yang ditangkap itu terlibat curanmor di kawasan Jalan Pintu Air IV, Gang Maju, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor," ucap Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Kejadiannya, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 lalu saat pelaku bekerja untuk membuat kandang ayam di rumah kontrakan Jalan Pintu Air IV, Gang Maju, Kecamatan Medan Johor, sekitar pukul 11.00 WIB pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil kunci kontak yang terletak di lantai lalu membawa sepeda motor Revo hitam BK 2568 SI di halaman rumah kontrakan, kemudian pelaku pergi ke arah Kampung Lalang. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 sekitar pukul 11.00 WIB pelapor mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kampung Lalang.
Kemudian korban beserta saudaranya berhasil menangkap pelaku di Hotel Sunggal, Kampung Lalang . Selanjutnya pelaku diboyong ke komando. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini.