Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, batal melakukan rapid test massal ke ratusan petugas jaga pintu masuk ke Samosir, Kamis (28/5/2020). Pembatalalan dilakukan berdasarkan masukan Forkopimda, di mana dibutuhkan biaya besar.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara, Kamis (28/5/2020), lebih baik biayanya dialihkan ke yang lain.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Samosir bakal menggelar tes cepat terkait virus corona penyebab COVID-19 pada tenaga kesehatan, petugas jaga dipintu masuk ke Samosir dan supir angkutan umum dari Medan, mulai hari ini.