Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Status masa tanggap darurat terkait covid-19 di Provinsi Sumatra Utara, resmi berakhir pada Jumat (29/05/2020). Dan Provinsi Sumut telah memilih menerapkan new normal.
Hanya penerapan kebijakan new normal itu, belum bisa diputuskan saat ini. Konsepnya sedang dipersiapkan lewat pembahasan-pembahasan. Ditargetkan konsep itu rampung 14 hari ke depan, sambil melakukan ujicoba-ujicoba di kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai memimpinrl rapat kordinasi Forkopimda Sumut bersama sejumlah kepala daerah, di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (29/05/2020) siang.
Di rapat itu, Edy mengatakan telah memberikan petunjuk perencanaan. Di dalam petunjuk perencanaan itu, ada 3 yang harus diambil. Yang pertama adalah new normal, kedua berjalan sesuka hati dan ketiga survival (yang kuat ikut dan yang lemah mati). "Pilih yang mana, jadi semua memilih adalah new normal," kata Edy.
Karena konsep new normal yang dipilih, maka normal perlu dikonsep apa-apa saja yang akan dilakukan. Karena belum diketahuu kapan covid-19 selesai, apalagi karena belum ada vaksinnya.
"Untuk itu waktu yang ada inilah transisi. Kita susun. Saya tidak mau top down, saya mau bottom up. Untuk itu saya keluarkan rencana hari ini adalah transisi untuk menyiapkan konsep-konsep untuk new normal," jelas Edy.
Ia menyebut contoh sederhana kesiapan itu adalah soal salaman tangan yang harus dihentikan karena bersalaman tangan sudah kebiasaan. Kemudian kebiasaan pakai masker karena selama ini masyarakat tak terbiasa pakai masker.
Berkaitan dengan konsep new normal tersebut seperti di bidang pendidikan, ujar Edy lebih lanjut, dipikirkan aturan-aturan yang baru, kondisi kelas yang baru, dan para tenaga pengajar yang bebas dari covid-19.
"Ya inilah, kapan anak sekolah bisa kita sekolahkan ini. Sampai saat ini saya belum mengijinkan anak sekolah ini sekolah. Tetapikan tidak boleh selamanya juga anak sekolah ini tak sekolah," sebut Edy.
Lebih lanjut Edy mengatakan bahwa penerapan kebijakan new normal itu dipahami sebagai upaya melakukan kegiatan-kegiatan di celah-celah pandemi covid-19.
"Tetapi perekonomian tetap berjalan, sosial budaya tetap berjalan, semua kegiatan tetap berjalan tetapi kita berbuat di celah-celah kondisi pandemi," ujar Edy.
Namun lagi-lagi, tambah Edy, dirinya belum bisa menentukan penerapan kebijakan new normal. Semuanya tergantung konsep yang nantinya seperti apa.
"Kan masing-masing kita punya 33 kabupaten/kota, kan tak bisa disamakan Medan dengan Humbang Hasundutan kan tak bisa. Makanya ini harus kita atur," ujarnya, termasuk soal kegiatan di rumah ibadah.