Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Masa belajar dari rumah disaat darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) bagi siswa TK, SD, SMP/Mts di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diperpanjang sampai tanggal 12 Juli 2020. Ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika Madina, Sahnan Pasaribu kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Sahnan menyampaikan, perpanjangan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran COVID-19) bagi siswa TK, SD, SMP/Mts ini sesuai dengan surat edaran Bupati Mandailing Natal nomor 420/1485/DISDIK/2020 tanggal 28 Mei 2020.
Kemudian dalam surat tersebut dijelaskan belajar dari rumah melalui pola pembelajaran jarak jauh (daring) yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang akan diatur lebih lanjut.
Sementara, pengendalian COVID-19 di Madina sampai hari ini tetap berjalan meskipun kabupaten tersebut masuk dalam kategori zona hijau.