Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengungkapkan, mulai hari ini aturan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) diubah. "WFH diperpanjang, tapi semua pejabat struktural dan fungsional wajib masuk kantor," ujarnya, di Medan, Selasa (2/6/2020).
Biasanya kepada pejabat struktural dan fungsional juga diberlakukan WFH. Dengan perubahan aturan diakuinya WFH hanya diperuntukkan kepada staf atau yang tidak memiliki jabatan.
"Staf masih (WFH), sembari kita membangun infrastruktur dan kultur baru, itu menjadi tantangan ke depan yakni kultur yang mempedomani protokol kesehatan penanganan covid-19," ungkapnya.
"Yang perlu saat ini membangun kultur baru yakni masyarakat harus siap pakai masker dimana saja, persoalan saat ini memakai masker bukan keseriusan bagi sebagian masyarakat, sebahagian ia dengan kesadaran tinggi pakai masker, sebagian lain menganggap ini main-mainan, nah kultur ini harus dibangun bersama," imbuhnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas, kata dia, akumulasi jumlah pasien positif covid-19 mencapai 266 orang. Ia optimis jumlah tersebut akan mengalami penurunan.
"Sebelum sampai ke sana disiapkan segala sesuatunya dan petunjuk teknis tentang New Normal sudah disiapkan kementrian kesehatan, nah inilah akan dimasukkan pada revisi Perwal 11/2020," ujarnya.
"Inilah menjadi dasar pemko Medan menjalankan jika sudah sampai nanti kepada kondisi normal tersebut, persiapan ke arah sana sudah harus dipersiapkan dari sekarang," ucapnya.
Sebelum masuk ke tahap itu, Akhyar mengaku Pemko Medan akan mempersiapkan segala sesuatunya terutama infrastruktur terutama di pusat-pusat perbelanjaan.
"Sebelum kita beri izin harus dipenuhi protokol kesehatan, di instansi pemerintah seperti kantor camat, lurah, dinas perizinan, Disdukcapil kan masuk kategori high risk atau reskio tinggi, maka infrastruktur harus disiapkan seperti apa," urainya.