Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Medan dari Partai Gerindra, Suryani Paskah Naiborhu, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan perlu membentuk badan usaha pelabuhan (BUP) sebagai sumber baru untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini didukung dengan keberadaan Pelabuhan Belawan yang saat ini sudah berbatasan langsung dengan Selat Malaka, sehingga banyak potensi ekonomi yang bisa dikelola Pemko Medan.
Penambahan dermaga peti kemas dari Kementerian Perhubungan sejauh 700 meter telah membuat Pelabuhan Belawan sekarang sudah langsung berbatas dengan Selat Malaka.
Menurutnya, pembentukan BUP ini sejalan dengan isi dari UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, di mana BUP tidak dimonopoli oleh suatu perusahaan tertentu saja, melainkan bisa dimiliki oleh perusahan swasta maupun perusahaan daerah.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, izin pendirian BUP tersebut dapat diajukan kepada Menteri Perhubungan, karena Kota Medan memiliki potensi di sektor kelautan.
"Terlepas saat ini Pelabuhan Belawan telah dikelola oleh BUP Pelindo 1, namun Pemko Medan nantinya setelah mendapatkan izin BUP dari Menteri Perhubungan, maka bisa melanjutkan ke proses permohonan izin konsesi yang juga diterbitkan oleh Menteri Perhubungan. Izin konsesi ini membuat BUP milik Pemko Medan bisa membuat layanan kepelabuhan untuk kalangan umum. BUP milik Pemko Medan nantinya bisa bersinergi dengan BUP Pelindo 1 untuk pengembangan pada sektor kepelabuhanan," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Satu-satunya Balon Wakil Wali Kota Medan perempuan dari Partai Gerindra itu mengatakan, nantinya, BUP milik Pemko Medan tersebut dapat melakukan aktivitas jasa pandu kapal. Jika belum memiliki kapal pandu, maka BUP itu untuk sementara dapat bekerjasama mencari mitra yang memiliki kapal pandu.
"Pendapatan dari jasa kepanduan kapal ini sangat besar. Sekali jalan, dapat memperoleh pendapatan hingga puluhan juta rupiah per kapal besar yang akan dipandu untuk masuk dan sandar ke dermaga pelabuhan. Belum lagi ketika keluar dermaga," tuturnya.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, BUP milik Pemko Medan juga dapat bergerak dibidang pasokan air tawar ke kapal-kapal yang berada di laut Belawan, bergerak dibidang suplai BBM (bahan bakar minyak) ke kapal-kapal dengan menggandeng Pertamina atau juga bisa bergerak di bidang pengelolaan jasa bongkar muat yang nantinya dilakukan melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan bongkar muat (PBM) yang telah ada," tuturnya.
Tidak tertutup kemungkinan BUP milik Pemko Medan nantinya melakukan pengelolaan aset-aset milik Kementerian Perhubungan yang ada di Belawan, Medan. Seperti pengelolaan terminal peti kemas milik Kementerian Perhubungan di Belawan.
"Untuk tahap awal, BUP milik Pemko Medan bisa menggandeng operator atau investor yang berpengalaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk pengoperasian dan pengelolaan terminal peti kemas milik Kementerian Perhubungan ini," ujarnya.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, beberapa pemerintah daerah telah berhasil membentuk BUP (Badan Usaha Pelabuhan) dan mampu menghasilkan sumber PAD baru dengan nilai miliaran rupiah per tahunnya. Di antaranya Kabupaten Karimun dengan BUP PT Karya Karimun Mandiri, Kabupaten Siak yang memiliki BUP PT Samudra Siak, Provinsi Jawa Timur dengan BUP PT Delta Artha Bahari Nusantara, dan sebagainya.
Suryani Paskah Naiborhu menjelaskan, potensi Pelabuhan Belawan yang sudah berbatasan langsung dengan Selat Malaka dapat dimanfaatkan BUP milik Pemko Medan untuk membuat sebuah anchorage khusus area pelabuhan lego jangkar untuk kegiatan STS (ship to ship), dimana kapal-kapal besar bisa lego jangkar di titik anchorage milik BUP Pemko Medan dan melakukan bongkar muat barang atau BBM antar kapal di laut, dimana BUP menggunakan kapal pandu untuk proses pelaksanaannya.
"Tank cleaning kapal tanker di area pelabuhan lego jangkar milik BUP Pemko Medan di Selat Malaka juga bisa dilakukan. Karena peraturan di negara Singapura, setiap kapal tanker kosong yang akan masuk ke perairan laut Singapura wajib telah melakukan pembersihan tangki kapal. Tank cleaning di sisi lain tidak dapat dilakukan di perairan Singapura. Peluang bisnis ini yang bisa diambil sebagai tambahan PAD baru Pemko Medan," jelasnya.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, kapal-kapal dari Laut Andaman yang menuju Singapura juga melewati perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan dermaga Pelabuhan Belawan. Dan hal ini juga dapat menjadi potensi ekonomi bagi BUP milik Pemko Medan.