Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta enam kabupaten melakukan percepatan masa tanam padi. Hal ini mengantisipasi krisis pangan akibat kemarau panjang dan pandemi COVID-19.
Enam kabupaten ini yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Jember. Keenamnya dinilai memiliki potensi besar dalam memproduksi padi, sehingga mampu menopang kebutuhan padi Jatim dan nasional.
"Prediksi BMKG, dalam beberapa bulan ke depan akan terjadi kemarau panjang. Percepatan sebagai langkah antisipasi bersama, jangan sampai telat. Bulan Juni ini harus sudah mulai masuk tanam kembali," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (2/6/2020).
Menurut Khofifah apabila petani mulai menanam benih, maka saat memasuki kemarau, tanaman padi itu sudah besar. Sehingga tidak lagi membutuhkan banyak air.
Dengan adanya percepatan tanaman ini, Khofifah menyebut petani dapat menanam dan memanen tiga kali per tahun. Namun, apabila terlambat tanam, maka petani akan menghadapi ancaman kekurangan air pada musim kemarau.
"Kemarin, Senin (1/6) digelar Rapat Koordinasi secara virtual bersama enam kepala daerah yaitu Bupati Bojonegoro, Bupati Jember, Bupati Ngawi, Bupati Nganjuk, Bupati Tuban dan Bupati Tulungagung. Alhamdulillah, seluruhnya siap mengawal dan memonitor jalannya masa tanam sehingga diharapkan Provinsi Jatim tetap menjadi lumbung pangan nasional," imbuh Khofifah.
Diketahui, Jatim merupakan salah satu lumbung pangan nasional. Saat ini, Jatim memiliki luas panen pada semester I 2020 seluas 1.120.153 ha.
Sedangkan untuk produksi padi pada semester I ini diperkirakan mencapai 6.185.310 ton GKG atau setara dengan 4.066.348 ton beras. Potensi konsumsi Jatim diperkirakan mencapai 2.133.143 ton beras. Sehingga pada Semester I 2020 ini surplus beras Jatim mencapai 1.933.205 ton beras.
Khofifah menambahkan percepatan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pihaknya akan melakukan pengawasan pendistribusian benih dan penyaluran pupuk subsidi kepada petani. dtc