Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dalam masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah, pejabat Pemprov Sumut banyak yang berstatus pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan. Bahkan, ada sampai merangkap 3 jabatan sekaligus. Pera pejabat tersebut juga bakal lengser karena memasuki purna bakti pada tahun ini.
Data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Rabu (03/06/2020), tercatat 11 OPD yang dipimpin pejabat berstatus Plt, sebagaimana dalam daftar berikut:
1. Plt Kepala Biro Organisasi, Lasro Marbun.
2. Plt Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan, M Fitriyus.
3. Plt Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis.
4. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Afifi Lubis.
5. Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ismael Parenus Sinaga.
6. Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Riswan.
7. Plt Kepala Dinas Kehutanan, Herawaty.
8. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Irman.
9. Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM, M Ridha Haykal Amal.
10. Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Arief Sudarto Trinugroho.
11. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Arsyad Lubis.
Kemudian ada 2 pejabat yang saat ini masih aktif dalam jabatannya, namun menjabat sebagai penjabat (Pj) di Pemkab/Pemko, yakni:
1. Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Asren Nasution (merangkap sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat untuk tahun kedua).
2. Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama, Basarin Yunus Tanjung (merangkap sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar).
Ada 1 lagi, yakni Kepala Biro Hukum, Andy Faisal, namun hingga saat ini tidak terlihat aktif melaksanakan tugasnya karena urusan administrasi di Kejaksaan Agung. Saat ini salah satu kepala bagian, yakni Aprilia Siregar, sebagai pelaksana harian (Plh).
Selain itu, tercatat ada 7 pejabat eselon II pimpinan OPD Pemprov Sumut yang akan memasuki masa pensiun tahun 2020, mereka adalah:
1. Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Nouval Makhyar (pensiun Juli).
2. Kepala Dinas Perkebunan, Herawati (pensiun Agustus).
3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Anthony Siahaan (pensiun Agustus).
4. Asisten Administrasi Pemerintahan Drs. Arsyad Lubis (pensiun September).
5. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Suriadi Bahar (pensiun Oktober).
6. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ida Mariana (pensiun Desember).
7. Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Arief Sudarto Trinugroho (pensiun Desember).
Dan yang unik adalah ada seorang pejabat eselon II di Pemprov Sumut yang merangkap 3 jabatan. Ia adalah Afifi Lubis. Jabatan defenitifnya adalah Kepala Biro Pemerintahan. Namun ia juga sebagai Plt Kepala BKD Sumut dan Plt Sekretaris DPRD Sumut.
Belum ada komentar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi soal banyaknya pejabat berstatus Plt itu. Namun sebelumnya pada Rabu, 27 Mei 2020, ia menyebutkan persoalan kekosongan pejabat definitif di beberapa OPD Pemprov Sumut adalah faktor kompetensi.
Pada hari yang sama juga, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, mengatakan terkait rangkap 3 jabatan Afifi Lubis adalah untuk sementara saja menunggu nantinya ada pejabat defenitif sesuai ketentuan yang ada.