Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Moskow. Wartawan asal Rusia mengalami tindak kekerasan di Amerika Serikat (AS) saat meliput aksi demo atas kematian George Floyd. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia menuntut agar AS "mengambil tindakan segera" untuk menghentikan kekerasan polisi terhadap wartawan.
"Kami marah atas kekerasan yang sedang berlangsung yang digunakan oleh penegak hukum Amerika terhadap media internasional yang meliput protes di AS, termasuk Rusia," kata Kemenlu Rusia dalam pernyataannya seperti yang dilansir AFP, Rabu (3/6/2020).
"Kami menuntut agar otoritas AS mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah wartawan menjadi sasaran impunitas polisi," tambahnya.
Kemenlu Rusia mengatakan bahwa seorang produser yang bekerja untuk media pemerintah Sputnik, Nicole Roussell, terluka saat meliput aksi demonstrasi George Floyd di Washington DC. Polisi AS menembakkan peluru karet dan sebuah granat untuk membubarkan aksi protes di sana.
Kemenlu Rusia mengatakan Roussell menerima "banyak luka-luka, termasuk serangan dari senjata api," dan kemudian diinjak oleh seorang perwira. Pihak Kemenlu Rusia mengutuk tindakan ini sebagai "tindakan tidak ramah oleh otoritas AS."
"Kekejaman yang keterlaluan dan ilegal" terjadi tepat di luar Gedung Putih, tambahnya.
Sejumlah insiden yang melibatkan kekerasan polisi terhadap wartawan - selama siaran langsung - telah terjadi saat aksi protes yang mengguncang Amerika Serikat usai kematian seorang pria kulit hitam, George Floyd di tangan polisi yang menangkapnya pada Senin (28/5) lalu.
Jerman sebelumnya juga mendesak AS untuk melindungi kebebasan pers usai seorang jurnalis yang bekerja di media Jerman, DW dilaporkan ditembak oleh polisi.(dtf)