Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Abdul Rahman, tidak sepakat dengan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) covid-19. Sebab, ia menilai, langkah untuk membentuk Pansus covid-19 ini hanya untuk mencari kesalahan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menangani pandemi yang sedang mewabah ini.
"Pansus ini kan dibuat ketika terjadi ada kejanggalan-kejanggalan dan temuan. Kalaulah memang Pansus ini dibentuk baru mau mencari kesalahan itu bukan Pansus, itu polisi. Kita lihatnya gitu aja, mau jadi polisi apa Pansus," jelasnya, Rabu (3/5/2020).
"Kecuali persoalannya sudah ada, wajarlah kalau itu dibentuk Pansus untuk menyelesaikan persoalan masalah itu. Tapi sudahalah, pekan depan Pansus itu di paripurnakan, tetap saja ada PAN di susunan personalianya," sambungnya.
Dalam menangani covid-19, Wakil Ketua Komisi III ini menilai jika Pemko Medan sudah melakukan langkah yang benar. Berkaitan dengan polemik distribusi bantuan sembako, ia melihat hal itu tak bisa dibuktikan.
"Temuan yang kita dengar ada, yang kecil2, tapi itu cuma cakap-cakap aja, nggak ada yang valid, nggak bisa ditemukan mereka seperti di DPRD provinsi itu. Kalau itu mereka temukan nyata pengurangan itu. Di Medan ini kan tak ada, cuma cakap aja, disana begini disini begitu," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Medan, Hasyim , menyebut jika pembentukan Pansus ini berdasarkan surat yang masuk ke pimpinan dari 7 fraksi,
"Ada 7 fraksi yang mengajukan, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar dan HPP," katanya.
Dalam surat dari masing-masing fraksi itu, sebut Hasyim, inti pembentukan Pansus karena DPRD ingin adanya akurasi dan transparan.