Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Syahrini kembali mengurus gugatan lamanya terhadap Lia Ladysta. Personel 3 Serigala itu dilaporkan polisi oleh Syahrini tahun lalu atas ucapannya soal 'Tim Pak Haji'.
Syahrini ternyata kembali mengurus gugatan itu karena ada sangkut pautnya kata 'Tim Pak Haji' dengan beberapa unggahan di media sosial yang mencemarkan nama baiknya. Syahrini kerap mendapat komentar yang memojokkannya dengan kata 'Tim Pak Haji'.
'Tim Pak Haji' sendiri merupakan kata yang diucapkan oleh Lia Ladysta saat tampil di sebuah acara. Ketika itu, dalam sebuah acara yang dipandu Iis Dahlia, sang host, bertanya kepada Lia Ladysta.
"Kamu teamnya korban atau teamnya Incess?" tanya Iis Dahlia.
Pada saat itu, Lia Ladysta tidak menjawab sesuai dengan yang ditanyakan. Akan tetapi, Lia Ladysta sebagai terlapor menjawab sebagai tim Pak Haji.
"Dan terlapor menjawab, 'Saya timnya Pak Haji'. Serta terlapor juga mengatakan 'Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji' dan 'Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu'," kisah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kala itu.
Kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Lia Ladysta terjadi pada 14 Maret 2019. Lia Ladysta rupanya sempat meminta maaf kepada pihak Syahrini atas ucapan itu.
"Sudah dong, kan dari pihak Lia sudah sempat meminta maaf juga. Kan Lia sempat bilang tidak menyinggung dan bermaksud menyinggung siapa pun," kata manajer Lia Ladysta, Julius. dtc