Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. DPRD Provinsi Sumatera Utara mengingatkan penyaluran bantuan sosial (bansos) paket sembako tidak melanggar hukum dan penerima paket sembako tepat sasaran, sehingga bantuan di masa pandemi covid-19 ini tidak menimbulkan masalah baru.
"Kita berharap agar penyaluran paket sembako tidak melanggar hukum dan masyarakat penerima yang terkena terdampak pandemi Covid-19 tidak dirugikan atau tepat sasaran," kata anggota DPRD Sumut,Irwan Simamora,kepada wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Humbahas, Rabu (3/6/2020).
Dari jumlah penerima Bansos Sembako Provinsi Sumut ke Humbahas sebanyak 21.000 kepala keluarga. Untuk tahap pertama 10.000 kepala keluarga.
"Dari total paket sembako ke Humbahas, masih 10.000 paket sembako. Kita harapkan supaya segera disusul agar pendistribusiannya bisa berjalan lancar sampai ke penerima," pintanya.
Untuk pihak penyedia paket sembako provinsi yang ditunjuk Pemprov Sumut supaya menjalankan sesuai dengan spek. Karena pihak DPRD Sumut intens melakukan monitoring bantuan itu.
"Kita berharap per aitem jenis bahan pokok ini maupun volume supaya sesuai dengan yang diatur dalam spek, jangan sampai ditemukan kekurangan volume, jika ditemukan segera melaporkan ke kita DPRD Sumut," kata Irwan.
Anggota Pansus ovid-19 DPRD Sumut, JTP Hutabarat, mengatakan, paket bantuan sembako dengan nilai 225.000 pe rpaket ini tidak sesuai spek. Pasalnya, jenis berasnya medium, harusnya premium.
"Dari jenis paket sembako, kami temukan beras tidak sesuai spek. Atas temuan itu, kita akan mempertanyakan pemerintah terkait penyedia paket sembako, bahkan penyedia juga tidak hadir," katanya.
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor berharap kepada seluruh camat supaya penyaluran paket sembako ke masyarakat tepat sasaran.
"Setiap bantuan yang diberikan harus tepat sasaran dan diharapkan kepada seluruh camat agar tidak segan-segan melapor jika dalam pembagian ada masalah yang ditemukan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat bansos secara utuh dan sesuai peruntukannya," katanya.