Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi A DPRD Sumatra Utara (Sumut) mengaku sudah pernah mempertanyakan kondisi yang tidak sehat di tubuh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu). Hal itu sekaitan dengan banyaknya pejabat yang rangkap jabatan di masa kepemimpinan Edy Rahmayadi/Musa Rajeksah. Bahkan di antaranya banyak berstatus Plt/Plh dan ada pula yang akan memasuki masa pensiun.
"Februari lalu, sudah pernah kami tanyakan ke pihak Pemprovsu. Waktu itu masih 10 pejabat yang berstatus Plt," kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto singkat, menjawab medanbisnidaily.com, Kamis (4/6/2020)
Hendro tidak menjelaskan jawaban yang mereka terima kala itu. Namun ketika disuguhkan nama-nama pejabat itu, Hendro menegaskan waktu mereka mempertanyakan hal itu, jumlahnya masih 10 orang.
BACA JUGA: Kondisi Pejabat Pemprov Sumut: Banyak Berstatus Plt/Plh, Rangkap Jabatan dan Jelang Pensiun
Seperti diberitakan medanbisnisdaily.com, Rabu (3/6/2020) pejabat Pemprov Sumut yang berstatus pelaksana tugas (Plt) bahkan, ada sampai merangkap 3 jabatan sekaligus. Pera pejabat tersebut juga bakal lengser karena memasuki purna bakti pada tahun ini.
Dan yang unik adalah ada seorang pejabat eselon II di Pemprov Sumut yang merangkap 3 jabatan. Ia adalah Afifi Lubis. Jabatan defenitifnya adalah Kepala Biro Pemerintahan. Namun ia juga sebagai Plt Kepala BKD Sumut dan Plt Sekretaris DPRD Sumut.
Belum ada komentar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi soal banyaknya pejabat berstatus Plt itu. Namun sebelumnya pada Rabu, 27 Mei 2020, ia menyebutkan persoalan kekosongan pejabat definitif di beberapa OPD Pemprov Sumut adalah faktor kompetensi.
Pada hari yang sama juga, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, mengatakan terkait rangkap 3 jabatan Afifi Lubis adalah untuk sementara saja menunggu nantinya ada pejabat defenitif sesuai ketentuan yang ada.