Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara mensosialisasikan new normal ke Masyarakat sebelum diberlakukan. Salah satu ketentuan dalam penerapan new normal adalah wajib menggunakan masker.
"Penegasan aturan, akan memberlakukan wajib pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan hindarkan bersalaman di sejumlah titik utama di fasilitas publik dan juga pesta dan rumah ibadah. Bentuk sanksi yang tidak memakai masker masih mempersiapkan aturan. Kita mempersiapkan segala sesuatunya, untuk diputuskan bersama pemangku kepentingan, tokoh adat, tokoh masyarakat maupun tokoh agama," kata Kasat Pol PP Humbahas, Edy Sinaga, di Dolog Sanggul, Kamis (4/6/2020).
Pemerintah Humbahas melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengumumkan sosialisasi new normal sebelum diterapkan. Informasi berisi imbauan dalam rangka pencegahan covid-19 kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak masyarakat lainnya sudah disebar.
"Masyarakat diajak untuk mengikuti protokoler kesehatan, menyesuaikan aktivitas dengan aturan kesehatan demi kebaikan bersama. Sosialisasi new normal agar kita siap berdampingan dengan situasi sekarang dengan tetap disiplin. Kita telah menyebarkan alat peraga pengumuman dan imbauan (soso -soso-red) kepada masyarakat," kata Edy.