Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Lakukan pungutan liar di sejumlah wilayah Medan Helvetia dan membuat resah warga, Unit Sabhara Polsek Medan Helvetia melakukan razia terhadap preman jalanan di Jalan Gatot Subroto persimpangan Kampung Lalang dan Sei Sikambing Medan, Kamis (4/6/2020). Hasilnya ada 9 pemuda yang mengaku preman yang diboyong ke Polsek Medan Helvetia.
"Para preman yang ditangkap itu kita data dan tidak membuat resah di masyarakat," ucap Waka Polsek Medan Helvetia Iptu Karya Tarigan SH kepada wartawan.
Iptu Karya Tarigan mengatakan, penangkapan terhadap para preman dilakukan oleh Kanit Sabhara bersama anggotanya melakukan patroli di wilayah Medan Helvetia.
Saat itu Kanit Sabhara melakukan patroli bersama anggotanya dan mendapat informasi kalau di persimpangan Kampung Lalang dan persimpangan Sei sikambing C II ada preman hendak melakukan pungutan liar dengan modus parkir dan angkat barang atau mengatasnamakan SPSI namun tidak dilampirkan dengan surat mandat dari SPSI.
Dari ke -9 orang preman tersebut diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan, serta pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Adapun ke -9 preman tersebut berinisial GNS (20), JS (40), SF (37), IDR (16), LND (28), RS (16), RH (23), JP (29). MA (35). Kegiatan gempur preman terus berlanjut di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.