Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menjanjikan bantuan kepada sekolah swasta. Hal ini dilakukannya setelah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.429/3481 tanggal 14 Mei 2020 tentang Keringanan Biaya Pendidikan Pada Perguruan Swasta mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), SD dan SMP sederajat yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.
Edaran itu melarang untuk membebankan biaya pendaftaran maupun biaya pembangunan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020/2021. Hal ini dilakukan guna meringankan beban masyarakat di tengah kondisi pandemi covid-19.
Menurut Akhyar, Pemko Medan siap memberikan bantuan. Namun, hal tersebut harus didasari dengan regulasi dan ketentuan yang jelas agar ke depannya tidak menimbulkan masalah. Apalagi bantuan yang disalurkan haruslah tepat sasaran dan transparan.
"Kami memahami problematika yang dirasakan BMPS. Namun, kita harus melangkah dan berbuat dengan berhati-hati untuk menghindari kesalahan. Apalagi ini menyangkut keberlangsungan proses belajar anak-anak kita. Maka sasaran bantuan yang diberikan juga harus jelas," ujarnya saat menerima kunjungan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Medan di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Oleh sebab itu, ia minta BMPS untuk menyusun kriteria, klasifikasi, formulasi dan opsi terkait bantuan yang akan diberikan. Nantinya, jika hal tersebut sudah diterima Pemko Medan, maka selanjutnya akan dibahas dan dikaji dengan sejumlah unsur terkait guna menentukan kebijakan pemberian bantuan sekaligus menghindari adanya kesalahan.
"Kami minta BMPS menyusun dan menyiapkan formulasinya. Nanti akan kita diskusikan dan kaji bersama-sama agar jelas sekolah atau yayasan mana yang memang layak menerima bantuan. Jika draft usulannya selesai, segera sampaikan ke kami untuk segera kita bahas dan menentukan keputusan serta kebijakan. Insha Allah, bantuan akan segera kita berikan," ungkapnya.
Ketua BMPS Kota Medan M Arif pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Wali Kota atas kesediaannya untuk bersama-sama membahas dan mendiskusikan operasional perguruan swasta di Kota Medan. Pihaknya mengaku secepatnya akan menyerahkan rujukan yang menjadi dasar pemberian bantuan untuk segera dibahas dan diskusikan dengan unsur terkait lainnya.
"Saat ini kita tengah mempersiapkan rujukan formulasi bantuan untuk perguruan swasta yang akan menjadi pertimbangan bagi Pemko Medan. Sudah ada beberapa ketentuan yang kita susun dan tinggal merampungkannya. Kami berharap, koordinasi ini dapat memberi hasil terbaik khususnya bagi peserta didik dan mereka dapat kembali belajar seperti biasa," ujar M Arif.