Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Project Management Officer (PMO/manajemen pelaksana) program Kartu Pra Kerja menyatakan insentif 34.000 peserta sulit ditransfer lantaran terganjal masalah teknis.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan total peserta Kartu Pra Kerja pada gelombang pertama hingga ketiga ada sebanyak 680.918 orang. Dari situ, sebanyak 361.214 sudah menerima insentif.
Akan tetapi masih ada 319.696 peserta yang belum menerima insentif bulan pertama, termasuk sekitar 34.000 peserta yang nasib insentifnya masih menggantung.
"Ada sekitar 34.000 disebabkan rekening atas NIK (nomor induk kependudukan) berbeda atau rekening tutup," kata Panji di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Panji bilang para peserta bisa mengubahnya melalui website resmi di prakerja.go.id. Pada situ itu nantinya ada fitur/dashboard khusus. Setidaknya ada empat perusahaan yang menjadi mitra penyalur insentif program Kartu Pra Kerja, yaitu PT Bank Negara Indonesia (BNI), LinkAja, OVO, dan GoPay.
Meski tinggal mengubahnya, Panji mengaku proses tersebut masih belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, pihak PMO masih dalam pengembangan.
"Fitur untuk mengubah atau meng-update akun di dashboard situs masih dalam pengebangan oleh tim engineering. Harapannya bisa kita selesaikan dalam waktu dekat," ujarnya.
Oleh karena itu, Panji mengimbau kepada seluruh calon peserta Kartu Pra Kerja untuk mendaftarkan seluruh persyaratan sesuai dengan identitas diri sendiri.
"Pakai rekening atas nama sendiri dan pastikan NIK sendiri. Untuk yang rekeningnya sudah non aktif, segera aktifkan kembali," ungkapnya.
Program Kartu Pra Kerja ditargetkan untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun di tahun 2020. Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mendapat total dana Rp 3.550.000. Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, lalu insentif totalnya Rp 2.400.000 atau Rp 600.000 per bulan diberikan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Jika dihitung, insentif yang sudah cair kepada 361.214 peserta setara Rp 216,72 miliar. Perlu dicatat, besaran insentif ini baru pencairan pada bulan pertama.(dtf)