Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga buka-bukaan soal total utang pemerintah ke perusahaan pelat merah. Dia menyebut utang pemerintah ke BUMN mencapai Rp 108,48 triliun.
"Jadi pemerintah punya utang kepada BUMN. Totalnya sebesar Rp 108,48 triliun," kata Arya melalui telekonferensi, Jumat (5/6/2020).
Soal pemerintah yang memberikan dana sebesar Rp 152,15 triliun dinilai sudah sewajarnya karena sebagian memang hak BUMN. Arya mengatakan uang tersebut untuk membayar utang ke BUMN.
"Jadi kalau ada yang bilang Pertamina dapat uang, iya uangnya adalah utang pemerintah. Yang dikatakan kemarin Rp 152 triliun itu ya untuk bayar utangnya pemerintah kepada BUMN. Dari total itu memang haknya BUMN karena (pemerintah) utang," ucapnya.
Pemberian dana Rp 152,15 triliun pemerintah kepada BUMN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020. Di situ dijelaskan bahwa dana diberikan dalam rangka melaksanakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang belakangan ini terhantam oleh COVID-19.
Dari Rp 152,15 triliun terdiri dari PMN sebesar Rp 25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp 95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp 32,65 triliun.
Selain itu, ada juga dukungan dalam bentuk lain seperti optimalisasi BUMN, pelunasan tagihan, loss limit penjaminan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah proyek strategis nasional (PSN).(dtf)