Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi C DPRD Kabupaten Toba memanggil Kepala Desa Dolok Jior, Kecamatan Sigumpar, Mangarerak Siregar untuk diminta keterangan atas pengaduan warga dimana perangkat desa juga terdaftar sebagai penerima berbagai bantuan pemerintah termasuk bantuan sosial beras sejahtera.
"Apa menjadi laporan warga sudah kami tindak lanjuti melalui rapat dengar pendapat antara si pelapor dengan terlapor ditambah institusi teknis Dinas Sosial dan Camat. Bahwa ada kesalahan dalam sistim pendataan," ujar Ketua Komisi C DPRD Toba, Thomson Manurung, Jumat(5/6/2020) di Kantor DPRD Toba di Balige.
Ia mengatakan, setelah mendengar keluhan warga sebagai pelapor atas nama Mindo Siregar(dkk) dilanjutkan kronologis pendataan hingga terjadi baik Keluarga Kepala Desa dan aparatnya terdaftar sebagai penerima PKH dan Rastra kini sudah dalam catatan dari dinas sosial.
"Dinsos sudah membuat catatan dalam perifikasi data yang baru nanti nama-nama penerima dimaksud sudah diperbaiki," sebutnya mengatakan meskipun demikian apabila ada rencana warga akan menempuh jalur lain sangat dipersilahkan.
Ditambahkan Thomson Manurung, RDP yang digelar selain dihadiri kedua belah pihak antara warga dan kepala desa juga hadir Camat Sigumpar Jaga Situmorang, Kadis Sosial dan BPD dengan satu pendapat supaya saling memaafkan untuk diperbaiki.
"Kepala desa sudah menyampaikan permohonan maafnya dan bercerita awal terjadinya pendataan adalah sebelum menjabat kepala desa," terangnya.
Juru bicara pelapor Mindo Siregar S.Pd sangat menghormati mediasi yang dibuat oleh Anggota DPRD bersama Camat dan Dinas Sosial ditambah permohonan maaf dari Kepala Desa Dolok Jior, Mangarerak Siregar.
"Sebagai warga negara kami terima mediasi terpenting bagi kami bagaimana hak warga yang selama ini terabaikan hanya dikarenakan nepotisme dan kekuatan jabatan untuk mendapatkan uluran bantuan pemerintah hal ini harus ditegaskan," terangnya.
Menurut Mindo Siregar yang juga didampingi 8 orang warga sebagai pelapor menyampaikan supaya mendapat efek jera tidak terulang kembali maka laporan akan ditingkatkan ke aparat penegak hukum.
"Kalau bapak-bapak semua datang ke desa kami Desa Dolok Jior banyak orang miskin dan tidak terjangkau bantuan pemerintah, apakah hal ini akan kita diamkan?" paparnya.