Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 9 laporan atau keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak covid-19 dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara. Adapun rinciannya, yakni Kota Medan sebanyak 3 laporan, Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Tapanuli Tengah dan Nias Utara masing-masing sebanyak 1 laporan.
Laporan itu dihimpun hingga 5 Juni 2020 atau sejak KPK meluncurkan aplikasi JAGA Bansos pada 29 Mei 2020 yang lalu. Demikian keterangan tertulis KPK ke media, Sabtu (06/06/2020).
Namun meskipun banyak muncul ke publik masalah atau persoalan penyaluran bansos sembako JPS Pemprov Sumut, namun hingga sejauh ini, belum ada sampai saat ini laporan soal hal itu ke KPK.
Dan secara nasional, sudah ada 118 laporan penyaluran bansos yang diterima KPK. Laporan tersebut ditujukan kepada 78 Pemda, yang terdiri dari 7 Pemprov dan 71 Pemkab/Pemko.
KPK menyebutkan penyaluran bansos yang paling banyak dilaporkan adalah untuk Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing 5 laporan, disusul Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing 4 laporan.
Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan, dan selebihnya menerima keluhan masing-masing 1 laporan.
Adapun bentuk laporan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan.
Selain itu, ada 6 topik laporan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan.
Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan.
Kemudian 3 laporan terkait mendapatkan bantuan lebih dari satu, 1 laporan terkait bantuan yang diterima kualitasnya buruk, dan 1 laporan seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan, serta
beragam topik lainnya total 28 laporan.
laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada Pemda terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda.
Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut. KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos.
Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya.
Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.