Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satu orang anggota DPRD Kabupaten Karo ditolak masuk gedung DPRD Medan, Senin (8/6/2020). Pasalnya, saat tiba, suhu tubuhnya cukup tinggi, yakni 38 derajat Celcius.
"Sudah dua alat yang dipakai untuk mengecek suhu tubuh nya, hasilnya 38 derajat Celcius, sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang suhu tubuhnya 38 derajat Celcius dilarang masuk," ujar Komandran Regu Security Gedung DPRD Medan, Luther Sitepu.
Luther menyebut, kolega anggota DPRD Kabupaten Karo juga menunjukkan suhu yang tinggi ketika dicek dengan alat. "Yang datang ada 3 orang, dua orang suhu tubuhnya 38 derajat Celcius. Jadi tidak boleh masuk," ungkapnya.