Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Melalui sidang paripurna, Senin (8/6/2020), DPRD Kota Medan membentuk panitia khusus (Pansus) Covid-19. Ketua DPRD Medan, Hasyim Wijaya, mengatakan, pansus sengaja dibentuk berdasarkan usukan fraksi. Di mana, dari 8 fraksi 7 di antaranya menyetujui pembentukan pansus.
Ia memastikan keberadaan pansus bukan untuk mencari kesalahan-kesalahan. "Kita tidak mencari kesalahan, tapi membantu wali kota mengawasi penggunaan anggaran, jadi bawahan wali kota bisa bekerja hati-hati dan tidak terjadi kebocoran anggaran," ujar Hasyim.
Politikus PDIP ini juga memastikan tidak selamanya pansus dibentuk hanya untuk menghabiskan anggaran. Tapi, sebaliknya yakni mengoptimalkan pengawasan. "Pansus juga bisa memaksimalkan anggaran supaya tidak terjadi kebocoran," ucapnya.
Fraksi PAN sendiri menjadi satu-satunya fraksi yang menolak pembentukan pansus covid-19. "Kami ingin memaksimalkan peran Komisi II," tutur anggota DPRD Medan Fraksi PAN, Sudari.